Fasilitasi Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kecamatan Tasik Payawan
Camat Tasik Payawan Pimpin Fasilitasi Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Tasik Payawan, Mei 2025 – Dalam upaya mendorong penguatan ekonomi desa, Camat Tasik Payawan, Bambang Seruyanto, memimpin langsung kegiatan Fasilitasi dan Pendampingan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang mencakup delapan desa di wilayah Kecamatan Tasik Payawan yaitu ,Desa Luwuk Kanan ,Luwuk Kiri,Tumbang Panggo,Handiwung,Hiyang Bana ,Petak Bahandang dan Talingke .
Musyawarah desa ini bertujuan untuk membentuk koperasi desa sebagai wadah bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui usaha bersama yang berbasis kearifan lokal. Tim fasilitasi dari Kecamatan Tasik Payawan memberikan pendampingan penuh kepada perwakilan desa dalam proses perencanaan dan pembentukan koperasi yang berkelanjutan dan profesional.
Dalam sambutannya, Camat Tasik Payawan menekankan pentingnya koperasi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. "Koperasi adalah fondasi ekonomi kerakyatan yang dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, kita berharap adanya peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi bagi warga desa," ujarnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi tentang mekanisme operasional koperasi, tata kelola keuangan, serta strategi pemasaran produk lokal yang akan dikembangkan oleh koperasi. Para peserta dari delapan desa yang terlibat aktif dalam kegiatan ini menyambut baik inisiatif pembentukan koperasi dan berkomitmen untuk mendukung keberlanjutannya.
Dengan adanya koperasi desa ini, diharapkan masyarakat dapat semakin mandiri dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal secara lebih merata dan berkelanjutan.

















1.jpg)








